Untuk pengawasan lanjutan, Satpol PP dan Dishub akan melakukan patroli rutin setiap hari. Apabila masih ditemukan kendaraan yang parkir di atas trotoar, petugas akan langsung melakukan penindakan di tempat.
“Bentuk penindakan saat ini berupa pengamanan kendaraan, pendataan, dan pembinaan di lokasi. Tahap berikutnya akan kami tingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Luthfy.
Sementara itu, postingan penertiban parkir liar di depan CSB Mall di akun Instagram @radarcirebon menuai banyak komentar yang beragam.
Baca Juga:Kolaborasi dengan DPRD Provinsi Jabar, BK DPRD Cirebon Kaji Penerapan BK AwardRumah Ludes Terbakar di Suranenggala, Api Diduga dari Tungku Dapur
Selain dukungan penertiban, netizen juga mempertanyakan sikap Satpol PP yang selama ini dinilai lembek. Karena, sudah beberapa kali ditertibkan namun tetap terjadi.
Bahkan, mereka mempertanyakan sikap tegas Satpol PP kepada para tukang parkir atau juru parkir (jukir) liar tersebut.
Penertiban hanya berupa merantai dan menggembok motor, namun penanganan kepada jukir liar tidak terlihat.
“Bolak-balik aja di beresin ntar ada lagi di diemin,trus di beresin lagi ntar nongol lagi..biar keliatan ad kerjaan aja kan pak…😂😂,” tulis akun @vie_benjee. (cep)
