Jalan Karangkancana–Jabranti Rusak Parah, Warga Bergerak Swadaya di Tengah Keterbatasan Anggaran

Jalan Karangkancana
RUSAK: Kondisi Jalan Karangkancana–Jabranti yang rusak bertahun-tahun, warga Karangkancana terpaksa swadaya di tengah keterbatasan anggaran daerah. Foto: agus panther/radar Cirebon 
0 Komentar

Tahun ini, Pemkab Kuningan memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp29 miliar yang difokuskan untuk penanganan lima ruas jalan dengan kondisi rusak berat. Anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk lanjutan perbaikan ruas Cidahu–Luragung, Cigedang–Cinembeuy, Kertawana–Wanasaraya, serta Japara–Cikeleng–Cengal.

Namun, Teddy mengakui ruas Gunung Jawa menuju Segong (arah Jabranti) sepanjang sekitar tiga kilometer belum dapat ditangani karena pemangkasan anggaran provinsi hingga Rp2,4 triliun.

“Ruas itu sebelumnya direncanakan ditangani melalui Bantuan Provinsi. Namun karena anggaran provinsi dipangkas hingga Rp2,4 triliun, akhirnya belum bisa direalisasikan, meski sebelumnya sudah diusulkan lewat anggota DPRD provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga:Pemkab Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp35 Ribu per JiwaPelantikan Pengurus SMSI Kota Cirebon, Dorong Sinergi Media dengan Pemerintah

Untuk anggaran murni APBD Kabupaten Kuningan tahun 2026, Teddy menyebutkan fokus diarahkan pada pemeliharaan jalan guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran serta penanganan kebencanaan.

Ke depan, PUTR berharap adanya tambahan anggaran melalui APBD Perubahan agar perbaikan jalan kabupaten bisa lebih maksimal, sehingga akses vital masyarakat seperti di Karangkancana tidak lagi bergantung pada swadaya warga. (ags)

0 Komentar