Jelang Nikah, KUA Palimanan Ajak Calon Pengantin di Cirebon Berinfak lewat Barcode 

Kepala KUA Pusaka Palimanan Yusup SAg
BERI PENJELASAN: Kepala KUA Pusaka Palimanan Yusup SAg mengungkapkan program infak bagi calon pengantin sebelum pernikahan, kemarin. FOTO: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Palimanan mengajak pasangan calon pengantin (catin) untuk menumbuhkan kepedulian sosial melalui program infak menjelang pernikahan. Setiap pasangan dianjurkan berinfak sebesar Rp20 ribu.

Kepala KUA Pusaka Palimanan, Yusup SAg menjelaskan, infak tersebut dilakukan secara non-tunai dengan memindai barcode (QR Code) yang telah disediakan KUA dan terhubung langsung ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Palimanan.

“Setelah terkumpul, dana infak tersebut kemudian disalurkan ke Baznas Kabupaten Cirebon,” ujar Yusup saat ditemui Radar Cirebon di ruang kerjanya, kemarin.

Baca Juga:Menag: Indonesia Jadi Negara Pertama Diizinkan Beli Properti di Mekah dan MadinahEpson Luncurkan Proyektor Portabel Lifestudio Terbaru untuk Gaya Hidup Modern

Ia menambahkan, ajakan berinfak biasanya disampaikan saat pelaksanaan bimbingan perkawinan (bimwin), yang merupakan salah satu tahapan penting bagi calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah.

Adapun infak yang terkumpul nantinya diperuntukkan bagi berbagai program sosial Baznas Kabupaten Cirebon, diantaranya bantuan bagi masyarakat kurang mampu, santunan anak yatim, bantuan pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi umat.

“Melalui infak ini, kami berharap pasangan pengantin dapat memulai kehidupan rumah tangga dengan nilai kepedulian sosial, semangat berbagi, dan keberkahan,” katanya.

Selain sebagai momentum berbagi, Yusup menekankan pentingnya calon pengantin mengikuti bimwin secara serius.

Menurutnya, bimbingan perkawinan bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan kesiapan mental sebelum membangun rumah tangga.

Dalam kegiatan bimwin, peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari kesiapan menikah, komunikasi suami istri, pengelolaan konflik dalam keluarga, kesehatan reproduksi, perencanaan ekonomi rumah tangga, hingga pemahaman hak dan kewajiban dalam pernikahan sesuai ajaran agama dan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap pasangan pengantin tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual, sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” pungkasnya. (awr)

0 Komentar