Bupati Lucky Ingatkan PMI Jangan Tertipu Investasi Bodong, Tanyakan Dulu ke OJK

PMI Indramayu
HADIR LANGSUNG: Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri kegiatan Edukasi dan Inklusi Keuangan bagi PMI Indramayu dengan tema “Membangun Kemandirian Keuangan Pekerja Migran (Pra dan Purna”. Foto: ADUN SASTRA/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengingatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu agar lebih berhati-hati terhadap maraknya penipuan investasi bodong yang kerap menyasar pekerja migran. Bupati Lucky menegaskan, pelaku penipuan biasanya menawarkan program investasi dengan imbalan hasil tinggi yang menggiurkan, namun tidak memiliki dasar hukum dan legalitas yang jelas.

“Modus penipuan ini menyasar PMI yang belum memahami literasi keuangan. Akibatnya, mereka tidak berpikir panjang dan asal melakukan investasi,” ujar Lucky Hakim, kemarin.

Pernyataan tersebut disampaikan Lucky saat menghadiri kegiatan Edukasi dan Inklusi Keuangan bagi PMI dengan tema “Membangun Kemandirian Keuangan Pekerja Migran (Pra dan Purna)” yang digelar pada Jumat (6/4/2026) di Swiss-Belinn Indramayu Hotel. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib serta Branch Manager BNI Indramayu Moch Dicky Garkiyadi.

Baca Juga:AKP Aktuin Moniharapon Jabat Kasat Lantas Polres KuninganDongkrak Minat Baca Warga, DPA Indramayu Luncurkan Layanan Jemput Bola hingga Referensi Kelabu

Selain investasi bodong, Lucky juga mengingatkan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini semakin marak. Ia meminta para PMI, baik pra maupun purna, untuk selalu memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum berinvestasi atau meminjam dana.

“Sebelum meminjam atau berinvestasi, tanyakan dulu ke OJK. Apakah lembaga tersebut terdaftar dan diawasi OJK atau tidak. Kalau tidak terdaftar, jangan sekali-kali berinvestasi maupun meminjam uang,” tegasnya.

Lucky menekankan pentingnya keterlibatan PMI dalam program inklusi keuangan agar mampu memilih instrumen keuangan yang tepat dan aman. “Yang jelas, tanyakan dulu ke OJK supaya investasi yang dilakukan berjalan aman,” imbuhnya.

Ia juga meminta OJK untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait lembaga dan aplikasi jasa keuangan yang memiliki izin resmi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak pada aplikasi keuangan ilegal.

“OJK harus memberikan pencerahan tentang aplikasi jasa keuangan yang aman. Karena sekarang banyak aplikasi yang ujung-ujungnya justru menyengsarakan PMI,” katanya.

Lucky mendorong para PMI untuk menggunakan aplikasi keuangan yang diawasi OJK, termasuk aplikasi investasi saham resmi, serta tidak menempatkan seluruh penghasilan hanya pada satu instrumen investasi.

0 Komentar