Pemkab Cirebon Kembali Lantik 116 Kepala Sekolah, Ini Pesan Tegas Bupati Imron

Pendopo Bupati
PELANTIKAN: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg kembali melantik seratus lebih kepala sekolah TK hingga SMP di Pendopo Bupati, Jumat (6/2/2026). Foto: FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali melantik 116 kepala sekolah dalam sebuah prosesi yang digelar di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat pagi (6/2/2026). Pelantikan ini menyusul pelantikan sebelumnya terhadap 294 kepala sekolah yang dilakukan pada pekan lalu.

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, menyampaikan bahwa penguatan sektor pendidikan menjadi program prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan memiliki kontribusi langsung terhadap capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Jaga Inflasi Jelang Ramadhan, Pemprov–BI Perkuat Sinergi TPID di KuninganCegah Virus Nipah, Perketat Pemeriksaan Penumpang

“Indeks pendidikan merupakan komponen penting dalam IPM. Karena itu, peningkatan harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah harus menjadi perhatian bersama,” ujar Bupati Imron.

Ia menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, kepala sekolah tidak lagi dibebani kewajiban mengajar.

Kepala sekolah sepenuhnya bertanggung jawab pada aspek manajerial, pengembangan kewirausahaan sekolah, serta supervisi guru dan tenaga kependidikan.

“Peran manajerial kepala sekolah sangat menentukan dalam menciptakan iklim belajar yang kondusif dan peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.

Selain aspek akademik, Bupati Imron juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter peserta didik.

“Sekolah harus menjadi tempat pembentukan sikap, empati, dan tanggung jawab. Karakter adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berintegritas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM menjelaskan, pelantikan kali ini bertujuan untuk menutup sebagian kekosongan jabatan kepala sekolah yang sebelumnya terjadi.

Baca Juga:AKP Aktuin Moniharapon Jabat Kasat Lantas Polres KuninganDongkrak Minat Baca Warga, DPA Indramayu Luncurkan Layanan Jemput Bola hingga Referensi Kelabu

“Dengan pelantikan ini, untuk sementara seluruh jabatan kepala sekolah sudah terisi. Masa jabatan mereka berlaku hingga 1 Desember 2025,” jelas Ronianto.

Meski demikian, ia mengakui dinamika kepegawaian di lingkungan pendidikan tetap berjalan.

Sejumlah kepala sekolah telah memasuki masa purnatugas sejak awal Januari 2026, baik di jenjang SD maupun SMP.

“Pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus melalui mekanisme dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya.

Ronianto menambahkan, seluruh kepala sekolah yang dilantik merupakan hasil promosi dari jabatan guru. Rinciannya terdiri atas tiga kepala TK, 17 kepala SMP, dan 96 kepala SD. (den)

0 Komentar