Masih kata Darmun, baru saat ini ada keputusan merumahkan karyawan setelah pendapatan dari kerja sama dengan mitra tersendat dan masih harus menunggu peraturan baru. “Pendapdatan yang besar diterima PD Pembangunan itu dari sewa kerja sama,” imbuh Darmun. (abd)
Furqon Sebut PHK Terselubung, Soroti Kebijakan PD Pembangunan Merumahkan Para Karyawan
