Furqon Sebut PHK Terselubung, Soroti Kebijakan PD Pembangunan Merumahkan Para Karyawan

Soroti Kebijakan PD Pembangunan Merumahkan Para Karyawan
KOLAPS: Kantor PD Pembangunan di Jl Siliwangi, Kota Cirebon. Perusahaan yang mengelola aset-aset tanah milik Pemkot Cirebon itu menjadi sorotan lagi setelah karyawan dirumahkan mulai Februari 2026 ini. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

Masih kata Darmun, baru saat ini ada keputusan merumahkan karyawan setelah pendapatan dari kerja sama dengan mitra tersendat dan masih harus menunggu peraturan baru. “Pendapdatan yang besar diterima PD Pembangunan itu dari sewa kerja sama,” imbuh Darmun. (abd)

0 Komentar