Audiensi Sengketa Lahan Buntu, Kuwu Serang Cirebon Siap Hadapi Gugatan

kepemilikan lahan yang disengketakan Pemdes Serang
DITELUSURI: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH berasama Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono ST, dan Anggota DPRD Bambang Mujiarto ikut menelusuri kepemilikan lahan yang disengketakan Pemdes Serang dan Yayasan Dharma Rakita Jamblang, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Ia juga membantah tudingan bahwa pemerintah desa melakukan pembongkaran makam.

Hilangnya sejumlah makam, menurutnya, terjadi karena bertahun-tahun tidak dirawat. “Hilangnya makam bukan karena dibongkar, tapi karena terbengkalai,” tegasnya.

Pemerintah desa, kata Risdianto, keberatan jika aset desa tersebut harus dibagi dua dengan pihak yayasan, karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia pun menegaskan siap menghadapi gugatan apabila yayasan tetap bersikukuh.

“Kalau memang tidak puas, silakan tempuh jalur pengadilan. Saya siap mempertahankan aset desa,” tegasnya.

Baca Juga:Aksi Bersih-bersih Sampah di Pantai Kesenden CirebonPenjualan Tiket Lebaran KAI Daop 3 dibuka sejak 11 Maret Hingga 1 April 2026, Baru Terjual 10.135 Tiket

Ia juga menyoroti klaim kepemilikan yayasan yang hanya berlandaskan dokumen Ipeda (iuran pembangunan daerah) dan fatwa bupati lama. Menurutnya, BPN telah menyatakan dokumen tersebut tidak cukup kuat sebagai bukti kepemilikan.

Di tempat yang sama, Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono ST menambahkan, sengketa ini tidak bisa dilepaskan dari nilai sejarah kawasan Klenteng Jamblang.

Menurutnya, klenteng tersebut memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Cirebon dan diperkirakan berdiri sejak tahun 1480.

“Klenteng ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga bagian dari sejarah Cirebon. Karena itu, persoalan tanah pemakaman ini perlu ditelusuri secara utuh, termasuk dari sisi sejarahnya,” imbuhnya.

Ia berharap mediasi lanjutan yang rencananya melibatkan bupati Cirebon dapat segera menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada titik temu agar sengketa ini tidak terus berlarut,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar