Kasus Ketua PN Depok Jadi Ujian Serius Integritas Hakim dan Pengawasan Peradilan

pemeriksaan etik
ETIK: KY akan berkoordinasi dengan KPK, untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. Foto: dok Disway
0 Komentar

Dalam konferensi pers tersebut, KPK diwakili oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Kasus ini berkaitan dengan proses eksekusi lahan milik PT KD. Dalam perkara tersebut, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diduga meminta sejumlah uang sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan. Awalnya, permintaan fee disebut mencapai satu miliar rupiah, namun kemudian disepakati sebesar Rp850 juta.

Dalam operasi penindakan ini, KPK mengamankan tujuh orang di sejumlah lokasi berbeda. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan ujian serius bagi upaya reformasi serta pengawasan di lingkungan peradilan Indonesia. (dsw)

0 Komentar