BEEK Diresmikan di Graha Wangi, Perkuat Ekosistem Seni Budaya Kuningan

0 Komentar

Dalam sambutan tertulis Direktur Jenderal PPPK Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra, ditegaskan bahwa pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang publik selaras dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Sepanjang tahun 2025, kementerian telah merevitalisasi sejumlah aset budaya di berbagai daerah dan program tersebut akan terus diperluas.

BEEK sendiri merupakan pengembangan dari Tudgam menjadi ruang kolektif seni yang menampung berbagai inisiatif kreatif, seperti Kuningan Biennale, program edukasi budaya, diskusi gagasan, hingga kolaborasi dengan pelaku usaha kreatif. Kehadirannya diharapkan dapat mendorong lahirnya karya-karya budaya baru sekaligus memperkuat identitas lokal Kuningan.

Peresmian BEEK menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku seni dalam menjaga warisan budaya serta mendorong inovasi. Pemerintah daerah berharap ruang kreatif ini dapat terus berkembang dan menjadi wahana pembelajaran serta ekspresi bagi generasi muda Kuningan. (ags)

0 Komentar