INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada nelayan kecil, yang merupakan kelompok pekerja dengan risiko kerja tinggi.
Upaya ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin dalam meningkatkan kesejahteraan, sekaligus memberikan rasa aman bagi nelayan saat menjalankan aktivitas melaut.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla). Program ini diharapkan mampu melindungi nelayan dari berbagai risiko kerja serta memberikan jaminan sosial bagi keluarga mereka.
Baca Juga:IKAL FISIP UIN Jakarta Nilai Penyediaan Lahan Gedung MUI sebagai Dukungan Negara bagi Umat IslamBupati Lucky Ingatkan PMI Waspada Investasi Bodong, Sarankan Cek ke OJK
Kepala Diskanla Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi menegaskan, perlindungan bagi nelayan kecil merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan pekerja sektor perikanan memeroleh hak atas jaminan sosial.
“Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada nelayan kecil melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini penting agar nelayan memiliki jaminan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujarnya.
Menurut Edi, manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan saat melaut maupun aktivitas kerja lainnya, serta Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
“Kami berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan serta memberikan rasa aman bagi keluarga mereka, sehingga keberlangsungan ekonomi rumah tangga tetap terjaga,” tambahnya.
Sebagai bagian dari implementasi komitmen tersebut, Diskanla Kabupaten Indramayu telah melaksanakan sosialisasi sekaligus validasi data calon peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap perlindungan sosial bagi nelayan kecil semakin kuat, sekaligus mendukung terciptanya sektor perikanan yang lebih tangguh dan berdaya saing,” ujarnya.
Pada tahun 2026, di tengah efisiensi anggaran, Diskanla tetap menunjukkan komitmennya dalam melindungi nelayan kecil di Kabupaten Indramayu. Berdasarkan data yang ada, Diskanla menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 nelayan kecil. (oni)
