RADARCIREBON.ID – Nasib tragis dialami oleh Bank Cirebon. Setelah kurang lebih 56 tahun melayani jasa keuangan untuk masyarakat Kota Cirebon dan sekitarnya, akhirnya bank ini harus tutup.
Banyak faktor yang menjadikan Bank Cirebon ini harus mengakhiri layanannya pada tahun 2026 ini. Namun yang paling menonjol adalah persoalan salah kelola bertahun-tahun dari para pengurusnya.
Bank milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon ini memang sering tersandung masalah hukum. Bahkan sudah ada pengurusnya yang harus masuk penjara karena persoalan salah kelola.
Baca Juga:Masjid Sang Cipta Rasa Geger, Ada Jamaah Meninggal saat KhutbahJenazah Tersangkut di Jembatan Sungai Suranenggala Cirebon, Ternyata Warga Setempat
Yang terakhir, banyak pihak, termasuk pengurusnya harus berurusan dengan hukum. Ada indikasi dugaan ketidakpatuhan terhadap aturan perbankan. Bahkan sejumlah nasabah pun harus terseret kredit macet yang menjadi pemicu utama bank ini harus ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.
Seperti diketahui, Bank Cirebon adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Namanya BPR Bank Cirebon. Bank ini didirikan melalui Peraturan Daerah tanggal 3 Februari tahun 1970 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar dan Desa Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon.
Izin operasional bank yang ditutup oleh OJK ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: KEP.203/DKK/II/8/71 tanggal 13 Agustus 1971.
Yang menarik. Perjalanan operasional Bank Cirebon tersebut sejak lama tidak mulus. Anggaran Dasar Perumda BPR Bank Cirebon ini sudah 8 kali mengalami perubahan melalui Peraturan Daerah, yakni:
1. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1978 tentang Perubahan Untuk Pertama Kalinya Peraturan Daerah Pendirian Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon.
2. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1984 tentang Perubahan Kedua Kali Peraturan Daerah Kotamadya Cirebon Tanggal 3 Pebruari 1970 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar dan Desa Kotamadya Cirebon.
3. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Tanggal 3 Pebruari 1970 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar dan Desa Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon.
Baca Juga:Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film ActionTransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans Cirebon
4. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon.
5. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Cirebon.
