Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan inklusivitas dalam ketenagakerjaan.
“Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak,” tandasnya. (den)

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan inklusivitas dalam ketenagakerjaan.
“Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak,” tandasnya. (den)