Namun, pihaknya menyiapkan sejumlah kantong parkir, baik di badan jalan maupun di luar badan jalan.
“Kami menyiapkan sekitar 11 titik parkir di badan jalan dan sembilan titik parkir di luar badan jalan, seperti di SMP 1, SMP 2, Balai Kota, DPRD, dan Hotel Prima,” jelasnya.
Selain itu, pengelolaan parkir akan dilakukan secara resmi dan berbayar sesuai ketentuan untuk mencegah munculnya parkir liar.
Baca Juga:Indocement Tanam Pohon Peringati Gerakan Sejuta Pohon 2026Indocement Tanam Pohon Peringati Gerakan Sejuta Pohon 2026
Para juru parkir akan dikoordinasikan oleh Dishub dan dibekali tanda pengenal khusus.
“Kami ingin memberikan kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat. Program ini juga melibatkan masyarakat sekitar, kelurahan, dan kecamatan,” pungkasnya. (cep)
