Rinna Suryanti Dorong Pengakuan dan Pelestarian Tokoh Sejarah Cirebon

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Majelis Seni dan Tradisi (MESTi) Kota Cirebon menyuarakan pentingnya pengakuan serta pelestarian tokoh-tokoh sejarah, seperti Mayor Tan Tjin Kie dan ulama kharismatik Kang Ayip Muh.

Aspirasi tersebut mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menilai persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut kebudayaan, tetapi juga berkaitan dengan arah pembangunan kota secara menyeluruh.

Baca Juga:Indocement Tanam Pohon Peringati  Gerakan Sejuta Pohon 2026Indocement Tanam Pohon Peringati  Gerakan Sejuta Pohon 2026

Menurutnya, penghormatan terhadap tokoh sejarah harus tercermin dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Aspirasi ini harus dibaca sebagai indikator sejauh mana Pemerintah Kota Cirebon menempatkan sejarah dan cagar budaya dalam visi pembangunan kota,” ujarnya.

Rinna menyoroti adanya potensi pemindahan makam Mayor Tan Tjin Kie ke daerah lain akibat belum adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa upaya pelestarian sejarah belum terinstitusionalisasi dalam perencanaan pembangunan.

“Jika aset sejarah yang melekat dengan identitas kota tidak terlindungi, berarti ada kelemahan dalam menerjemahkan visi pembangunan ke dalam kebijakan operasional,” tegasnya.

Mayor Tan Tjin Kie dikenal sebagai saudagar dan dermawan yang berkontribusi besar dalam sejarah ekonomi dan sosial Cirebon.

Sosok tersebut mencerminkan peran penting masyarakat Tionghoa dalam membangun Cirebon sebagai kota niaga yang inklusif.

Baca Juga:Inter Milan Pesta Gol 5-0 atas Sassuolo, Jay Idzes Tak Mampu Menahan Gempuran di MapeiGAWAT! Rekrutan Baru Liverpool Bernama Jeremy Jacquet Alami Cedera Bahu Parah

Sementara itu, Kang Ayip Muh dari Pesantren Jagasatru dikenang sebagai tokoh yang membentuk kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat, serta memperkuat citra Cirebon sebagai kota santri yang religius dan moderat.

Menurut Rinna, kedua tokoh tersebut bukan hanya bagian dari masa lalu, melainkan representasi kekayaan sejarah Cirebon yang plural dan saling menguatkan.

Karena itu, penghormatan terhadap mereka tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan simbolik semata.

“Penghormatan sejati harus masuk dalam dokumen resmi seperti RPJMD dan RPJPD. Tanpa itu, pelestarian sejarah hanya bergantung pada inisiatif komunitas dan bersifat sporadis,” katanya.

Dalam konteks RPJPD, pelestarian sejarah dan cagar budaya seharusnya menjadi bagian dari pembangunan identitas kota (city identity) dan penguatan modal sosial.

0 Komentar