Pengelolaan parkir akan dilakukan secara resmi dan berbayar sesuai ketentuan, guna mencegah parkir liar. Para juru parkir juga akan dilengkapi tanda pengenal khusus.
Pemerintah menekankan pentingnya menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban selama festival berlangsung. Pedagang diwajibkan membawa pulang seluruh perlengkapan dagang setelah berjualan, termasuk tenda, bangku, dan kursi.
“Tenda tidak boleh permanen. Setelah selesai berjualan, area harus kembali bersih,” kata Iing.
Baca Juga:Meriah, SMPN 7 Cirebon Gelar Unjuk Karya SiswaMA Tegas Tak Ada Bantuan Hukum bagi Hakim PN Depok yang Terjerat OTT KPK
Pedagang juga dilarang menggunakan sambungan listrik ilegal atau mencantol ke penerangan jalan umum. Mereka disarankan menggunakan genset bersama atau peralatan mandiri.
“Pedagang wajib menyediakan kantong sampah sendiri dan tidak meninggalkan sampah di lokasi,” tambah Andi.
Festival Ramadan ini direncanakan berlangsung sejak awal hingga akhir Ramadan, menunggu hasil sidang isbat. Program tersebut melibatkan pemerintah daerah, kelurahan, kecamatan, serta masyarakat sekitar.
Pemkot berharap kegiatan ini tidak hanya memeriahkan suasana Ramadan, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan UMKM, peningkatan pendapatan pedagang, serta penguatan ekonomi lokal.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman, pedagang terbantu, dan kota tetap tertib,” pungkas Andi. (abd/cep)
