RADARCIREBON.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp10,5 miliar pada tahun 1447 Hijriah.
Target tersebut disampaikan Ketua Baznas Kota Cirebon, Hamdan, M.Pd., di sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penghimpunan dan Pengadministrasian Zakat Tahun 1447 Hijriah yang digelar di Attaqwa Center, Kamis (12/2/2026).
Menurut Hamdan, target tersebut mengacu pada potensi zakat Kota Cirebon yang telah ditetapkan oleh Baznas Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Vihara Tertua di Cirebon hingga Kuliner Khas, Ini Tantangan Kota Tua Jamblang Pesawat Smart Air Ditembak Usai Mendarat di Koroway Batu, Dua Pilot Tewas
“Kota Cirebon memiliki potensi penghimpunan zakat hingga Rp10,5 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang ditargetkan Rp10 miliar, namun realisasinya baru mencapai sekitar Rp7 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap tahun Baznas Kota Cirebon rutin menggelar kegiatan menjelang Ramadan sebagai bagian dari program sosialisasi zakat, khususnya zakat fitrah, sekaligus pembinaan bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Kami mengadakan bimtek untuk meningkatkan pemahaman tentang tata cara pengumpulan dan pelaporan zakat sesuai regulasi Baznas,” katanya.
Hamdan mengakui, target yang ditetapkan pada tahun sebelumnya belum tercapai. Namun, pihaknya optimistis target tahun ini dapat direalisasikan.
“Realisasi tahun lalu sekitar Rp7 miliar dari target Rp10 miliar. Tahun ini target justru meningkat menjadi Rp10,5 miliar. Ini menjadi tantangan bagi kami,” tandasnya.
Saat ini, Baznas Kota Cirebon memiliki sekitar 300 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musala, meningkat sekitar 30 unit dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dengan bertambahnya jumlah UPZ, kami berharap penghimpunan zakat terus meningkat sesuai target provinsi,” ujarnya.
Baca Juga:Prabowo Bertemu Lima Konglomerat di Hambalang, Dorong Industrialisasi Pro-Rakyat dan UMKMPemkot Cirebon Tambah Anggaran JKN Jadi Rp38 Miliar
Hamdan menambahkan, target Rp10,5 miliar tersebut merupakan akumulasi dari zakat fitrah, zakat mal, serta Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun selama satu tahun, tidak hanya pada bulan Ramadan.
Terkait pendistribusian zakat fitrah, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada UPZ di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“UPZ bertugas menyalurkan zakat fitrah, sementara pihak kecamatan dan kelurahan melaporkan data penerima. Kami berharap penyaluran tepat sasaran dan tidak terjadi data ganda,” katanya.
Melalui kegiatan bimtek, Baznas juga membagikan kupon zakat fitrah kepada seluruh UPZ yang hadir.
