Baznas Kota Cirebon Targetkan Zakat Rp10,5 Miliar

zakat
BIMTEK: Baznas Kota Cirebon menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp10,5 miliar pada tahun 1447 Hijriah dalam kegiatan Bimtek UPZ yang digelar di Attaqwa Center, Kamis (12/2/2026). FOTO: EEP/RADAR CIREBON
0 Komentar

Besaran zakat fitrah yang tercantum dalam kupon tersebut ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa. Nilai tersebut ditentukan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta hasil rapat bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DikUMPP), PCNU, dan sejumlah lembaga terkait.

Selain itu, besaran fidyah bagi masyarakat yang tidak mampu berpuasa juga ditetapkan sebesar Rp45.000 per hari.

Terkait adanya rilis Baznas RI yang menetapkan zakat fitrah sebesar Rp50.000, Hamdan menjelaskan bahwa penetapan nominal disesuaikan dengan kondisi dan harga bahan pokok di masing-masing daerah.

Baca Juga:Vihara Tertua di Cirebon hingga Kuliner Khas, Ini Tantangan Kota Tua Jamblang Pesawat Smart Air Ditembak Usai Mendarat di Koroway Batu, Dua Pilot Tewas

“Harga beras di Jakarta dan di Cirebon berbeda. Karena itu, penetapan zakat fitrah disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujarnya. (abd)

0 Komentar