BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Bayar Klaim Lebih dari Rp379 Miliar

klaim bpjs ketenagakerjaan
PELAYANAN: Aktivitas pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon kepada peserta dan masyarakat. FOTO: BPJS KETENAGAKERJAAN CIREBON FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada peserta sepanjang tahun 2025. Sejak Januari hingga Desember 2025, sebanyak 52.446 peserta dan ahli waris telah menerima manfaat melalui berbagai layanan klaim yang cepat, mudah, dan transparan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Ahmad Feisal Santoso, mengatakan bahwa total nilai klaim yang dibayarkan sepanjang 2025 mencapai Rp379.238.607.555.

“Sepanjang 2025, kami telah membayarkan klaim lebih dari Rp379 miliar kepada peserta dan ahli waris,” ujarnya.

Secara rinci, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon melayani:

21.857 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp297.224.664.970.

Baca Juga:Vihara Tertua di Cirebon hingga Kuliner Khas, Ini Tantangan Kota Tua Jamblang Pesawat Smart Air Ditembak Usai Mendarat di Koroway Batu, Dua Pilot Tewas

Lalu 8.798 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp26.731.592.085. Kemudian, 2.109 klaim Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai Rp40.372.000.000. Dan,

17.560 klaim Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp10.734.926.710, serta 2.122 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp4.175.423.790.

“Dari seluruh klaim yang dibayarkan, klaim JHT masih menjadi yang tertinggi, baik dari jumlah kasus maupun nominal,” kata Feisal.

Meski jumlah klaim terus meningkat, Feisal menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan ahli waris. Menurutnya, pencairan klaim merupakan hak peserta yang telah memenuhi kewajibannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebanyak dan sebesar apa pun klaim yang diajukan, kami tetap berupaya memberikan layanan maksimal. Seluruh proses klaim gratis, memiliki alur yang jelas, dan dapat dilakukan secara mandiri tanpa perantara,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun dalam proses pencairan manfaat.

“Semua layanan kami dirancang agar mudah diakses, aman, dan melindungi hak-hak peserta,” ujarnya.

Baca Juga:Prabowo Bertemu Lima Konglomerat di Hambalang, Dorong Industrialisasi Pro-Rakyat dan UMKMPemkot Cirebon Tambah Anggaran JKN Jadi Rp38 Miliar

Dengan sistem layanan yang semakin transparan dan terintegrasi, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta dapat memperoleh manfaat secara cepat dan nyaman, tanpa bergantung pada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Feisal juga mengimbau seluruh pekerja, khususnya di wilayah Cirebon, agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk investasi perlindungan jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya.

“Baik pekerja formal maupun informal, seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM, wajib menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan program pemerintah sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja,” pungkasnya. (apr/adv)

0 Komentar