Oegroseno, Peneliti LIPI, dan Din Syamsuddin Hadir di Polda Metro dalam Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno
BAWA SAKSI: Dokter Tifa dampingi pemeriksaan tiga saksi ahli di Polda Metro, yakni eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, peneliti LIPI Mohammad Sobari, serta mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Foto: Rafi/disway
0 Komentar

RADARCIREBON.ID –Tersangka dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, mendampingi pemeriksaan tiga saksi ahli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). Ia menyebut kehadiran para ahli itu penting untuk menjelaskan kepada penyidik bahwa kajian yang ia lakukan bersama dua tersangka lain memiliki dasar metodologi ilmiah.

Tiga saksi ahli yang hadir ialah eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, peneliti LIPI Mohammad Sobari, serta mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Dokter Tifa mengatakan, kehadiran ketiga tokoh tersebut menjadi momen penting dalam proses hukum yang tengah dihadapinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar. “Alhamdulillah hari ini, Kamis 12 Februari 2026, adalah hari yang sangat bersejarah bagi kita semuanya karena tiga begawan turun gunung untuk mengawal jalannya kasus kriminalisasi terhadap kami—saya, Dr Tifa, Bang Rismon Sianipar, dan Mas Roy Suryo,” kata Tifa kepada awak media.

Baca Juga:Vihara Tertua di Cirebon hingga Kuliner Khas, Ini Tantangan Kota Tua Jamblang Pesawat Smart Air Ditembak Usai Mendarat di Koroway Batu, Dua Pilot Tewas

Ia juga menegaskan perkara yang menjeratnya berkaitan dengan rangkaian penelitian mengenai dokumen ijazah yang diklaim sebagai milik Jokowi. “Di tangan saya ini ada setumpuk dokumen, yaitu ijazah yang diklaim sebagai ijazah mantan Presiden ketujuh, Jokowi, yang menjadi kajian penelitian kami sejak tahun 2022,” ujarnya.

Menurut Tifa, kajian itu sudah berjalan sejak Oktober 2022, ketika spesimen ijazah pertama kali muncul ke publik melalui seorang rekan dari Fakultas Kehutanan UGM. Ia membantah anggapan bahwa penelitian baru dilakukan pada Agustus 2025 bertepatan dengan peluncuran buku Jokowi’s White Paper. “Tidak benar apa yang dikatakan bahwa kami melakukan penelitian baru di bulan Agustus 2025 ketika buku kami launching. Buku itu adalah hasil dari penelitian kami selama kurang lebih tiga tahun,” ucapnya.

Tifa juga menolak label “peneliti abal-abal” yang ditujukan kepada dirinya, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar. Ia mengklaim ketiganya merupakan akademisi dan peneliti independen yang aktif mengajar serta melakukan penelitian. “Kami peneliti independen dan akademisi. Kami bertiga pernah dan sampai hari ini menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi. Kajian yang kami lakukan terhadap spesimen dan perilaku yang mendukung keaslian atau kepalsuan ijazah itu sahih secara metodologis dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” katanya.

0 Komentar