KUNINGAN–Proses seleksi Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kuningan periode 2026–2031 resmi memasuki tahap akhir. Kuasa Pemilik Modal (KPM) menetapkan satu nama sebagai calon direktur terpilih setelah melalui tahapan wawancara akhir.
Ketua Panitia Seleksi U Kusmana MSi menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi dan kewenangan yang dimiliki KPM, ditetapkan satu calon direktur, yakni Adang Kurniawan SE, warga Perumahan Taman Ciharendong Kencana, Kelurahan Cigintung, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.
Penetapan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2020, khususnya Pasal 9 ayat (2), yang menyebutkan bahwa Kuasa Pemilik Modal berwenang menetapkan satu calon anggota direksi terpilih setelah pelaksanaan wawancara akhir.
Baca Juga:Ada Klinik Pratama Karang Medika Ciawigebang, Warga Jadi Lebih Dekat untuk BerobatDipecat Manchester United, Ruben Amorim Berpeluang Gantikan Jose Mourinho di Benfica
Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 312 Tahun 2026 tentang Penetapan Calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Terpilih Periode 2026–2031.
Selanjutnya, calon direktur terpilih akan diangkat dan dilantik secara definitif sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan periode 2026–2031 melalui keputusan Bupati Kuningan.
Panitia Seleksi menyatakan, pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses seleksi kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. Diharapkan, kepemimpinan baru nantinya mampu memperkuat kinerja perusahaan daerah serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan dan pendapatan asli daerah.
Dengan berakhirnya tahapan seleksi ini, proses berikutnya tinggal menunggu agenda pelantikan resmi sesuai ketentuan yang berlaku. (ags)