Bupati Lucky: Optimalkan PAD, Gandeng Kejari Indramayu

PAD Indramayu
KOMPAK: Kepala Kejati Jawa Barat Hermon Dekristo, bupati dan kepala Kejari Indramayu siap membuat MoU untuk mengoptimalkan PAD Indramayu. Foto: ADUN SASTRA/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat siap bersinergi dalam berbagai program. Khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyambut baik pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dr Hermon Dekristo SH MH terkait kesiapan untuk bersinergi dengan Pemkab Indramayu. Kerja sama tersebut difokuskan pada pelayanan di bidang hukum guna mendukung kelangsungan pembangunan di Kota Mangga, julukan Indramayu.

“Kita akan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Kejati melalui Kejari Indramayu. Bentuk kerja sama tersebut meliputi penegakan hukum,” ujar Lucky kepada wartawan usai meresmikan bangunan mess dan rumah dinas pejabat eselon IV Kejari Indramayu, Kamis (12/02/2026) kemarin.

Baca Juga:Ada Klinik Pratama Karang Medika Ciawigebang, Warga Jadi Lebih Dekat untuk BerobatDipecat Manchester United, Ruben Amorim Berpeluang Gantikan Jose Mourinho di Benfica

Lebih lanjut Lucky menjelaskan, isi MoU di antaranya mengoptimalkan potensi PAD. Bentuk kerja sama mencakup penguatan aspek hukum, penagihan, serta pencegahan kebocoran penerimaan daerah.

“Tujuannya adalah mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mencegah kebocoran dan potensi penyimpangan, serta memberikan kepastian hukum dalam penagihan. Kejari akan memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum (legal opinion),” tegasnya.

Ia menambahkan, ruang lingkup MoU juga meliputi penagihan pajak dan retribusi daerah, termasuk tunggakan PBB-P2, pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, dan reklame. Selain itu, akan dilakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang menunggak serta fasilitasi penyelesaian melalui pendekatan persuasif.

Apabila diperlukan, dapat ditempuh langkah hukum perdata maupun tata usaha negara. Langkah tersebut juga bertujuan untuk pengamanan aset dan potensi daerah agar tidak terjadi kebocoran penerimaan.

“Yang jelas, kerja sama ini kami lakukan untuk kepentingan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu,” pungkasnya. (dun)

0 Komentar