INDRAMAYU – Konflik antara petani tebu dan peternak sapi di lahan kemitraan PT Pabrik Gula (PG) Rajawali II Unit Jatitujuh, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, akhirnya menemukan titik temu. Perselisihan yang dipicu oleh sapi gembalaan yang merusak tanaman tebu milik petani itu, diselesaikan melalui audiensi yang difasilitasi Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (18/2).
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, manajemen PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT PG Rajawali II Unit Jatitujuh, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Kelompok Ternak Sapi Bolang, serta Kelompok Tani Tebu Kabupaten Indramayu. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk saling menjaga, baik ternak sapi maupun lahan tebu masing-masing.
Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosyadi mengatakan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Kelompok Ternak Sapi Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung.
Baca Juga:Pastikan Jemaat Tionghoa Beribadah Khusyuk pada Perayaan Imlek 2577, Polisi Sigap BerjagaJelang Ramadan 1447 H, Pemkab Kuningan Hentikan Sementara Car Free Day
“Peternak sapi dan petani tebu sama-sama dilindungi regulasi. Peternak Sapi Bolang, baik digembalakan maupun dikandangkan, tetap membutuhkan lahan. Sementara lahan yang disediakan PG Rajawali II sekitar 8 hektare, itu masih jauh dari kebutuhan total yang mencapai sekitar 100 hektare,” ujarnya.
Imron menjelaskan, DPRD akan mendorong aspirasi kedua belah pihak, termasuk berkonsultasi dengan PTPN terkait kebutuhan lahan penggembalaan. Berdasarkan perhitungan, 10 ekor sapi membutuhkan sekitar 1 hektare lahan, sehingga untuk mendukung budidaya dibutuhkan lahan sekitar 100 hektare.
“Sebenarnya dari PG Rajawali sudah memberikan solusi pakan dari pucuk tebu. Namun, untuk mengambilnya dari lahan yang luas membutuhkan biaya angkut yang cukup besar. Sumbernya melimpah, tapi ongkosnya tinggi. Sambil menunggu keputusan dari pusat, petani dan peternak sepakat untuk saling menjaga. Petani menjaga tanaman tebunya, peternak menjaga sapinya agar tidak merusak tebu,” jelasnya.
Perwakilan petani tebu, Tarman, mengapresiasi DPRD Indramayu yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Tanaman tebu yang dirusak sapi sekitar 20 hektare dari total 400 hektare. Itu sudah berlalu dan kami tidak ingin terulang kembali. Intinya sekarang saling menghargai, karena pada hakikatnya kita sama-sama mencari rezeki untuk keluarga. Kita sepakat untuk saling menjaga,” ujarnya.
