INDRAMAYU – Diduga akibat korsleting listrik, satu unit rumah di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, terbakar pada Rabu (18/2) dini hari sekitar pukul 00.30. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian materil sekitar Rp10 juta.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono mengatakan, kebakaran terjadi di Blok Sukatani I, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan.
“Petugas menerima laporan dan langsung melakukan penanganan. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil yang dialami pemilik rumah,” ujar Jajat.
Baca Juga:Pastikan Jemaat Tionghoa Beribadah Khusyuk pada Perayaan Imlek 2577, Polisi Sigap BerjagaJelang Ramadan 1447 H, Pemkab Kuningan Hentikan Sementara Car Free Day
Upaya pemadaman dilakukan oleh Regu 2 Pos Pemadam Kebakaran Patrol dengan menerjunkan empat personel serta satu unit mobil damkar berkapasitas 3.000 liter air. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.06.
Jajat mengapresiasi kesigapan personel di lapangan sehingga api tidak merembet ke bagian rumah lainnya maupun bangunan di sekitarnya.
“Kami berterima kasih kepada Regu 2 Pos Damkar Patrol yang sigap melakukan pemadaman sehingga api bisa segera dikendalikan dan tidak merambat ke ruangan lain,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan instalasi listrik.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan segera melapor ke Pemadam Kebakaran apabila terjadi kebakaran agar bisa cepat ditangani,” tambahnya.
Selain menangani kebakaran, Damkar Indramayu juga melayani penanganan nonkebakaran, seperti evakuasi hewan liar berbahaya dan kejadian darurat lainnya.
“Masyarakat bisa menghubungi layanan Damkar Indramayu melalui WhatsApp di 0822 1981 0022 dan 0821 1889 9143, atau Mako Indramayu di 0234 (271113), Pos Unit Jatibarang di 0234 (7301265), serta Pos Unit Patrol di 0234 (612113),” pungkasnya. (oni)
