Sepakat Bentuk Wadah Bersama untuk Perkuat Perlindungan PMI di Malaysia

Menteri P2MI
DEMI PMI: Menteri P2MI dan Dubes RI untuk Malaysia dorong percepat amandemen MoU dengan pemerintah Malaysia untuk memperkuat kepastian hukum. Foto: Candra Pratama/disway
0 Komentar

RADARCIREBON.ID –Upaya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia memasuki babak baru. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bertemu Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo di kantor KP2MI, Rabu (18/2). Tercapai kesepakatan sejumlah langkah bersama, termasuk pembentukan mekanisme pemantauan terpadu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat membangun wadah kolaboratif yang berfungsi mengawal isu-isu pelindungan PMI secara lebih menyeluruh. Malaysia diketahui menjadi negara tujuan terbesar ketiga bagi PMI, dengan penyerapan tenaga kerja yang besar terutama di sektor perkebunan.

“Kami sepakat membuat semacam wadah bersama untuk melakukan pelindungan. Harapannya, kualitas perlindungan bagi PMI di Malaysia dapat terus ditingkatkan dari hari ke hari,” ujar Mukhtarudin usai pertemuan tersebut.

Baca Juga:Haji 2026: Indonesia Perketat Skrining Kesehatan dan Terapkan Murur–Tanazul untuk Lindungi Jamaah RentanChinese New Year Dinner, Penuh Kehangatan dan Banjir Hadiah

Mukhtarudin menjelaskan, wadah bersama itu diharapkan membuat kualitas pelindungan PMI di Malaysia semakin terukur dan meningkat secara bertahap. Ia menyebut kerja sama lintas lembaga diperlukan agar respons terhadap persoalan PMI lebih cepat, sekaligus memastikan pendampingan di lapangan berjalan konsisten.

Selain pembentukan wadah, Mukhtarudin menegaskan fokus lain yang diprioritaskan ialah mendorong percepatan amandemen Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Malaysia. Revisi MoU ini ditujukan untuk memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan standar penempatan, sehingga PMI yang dikirim memiliki perlindungan lebih jelas serta kualitas kompetensi yang lebih baik.

Isu pekerja migran non-prosedural juga menjadi perhatian. KemenP2MI bersama KBRI Kuala Lumpur berencana melakukan sinkronisasi data secara besar-besaran untuk menjaring pekerja yang selama ini belum tercatat dalam sistem resmi. Mukhtarudin menyampaikan, pembenahan pendataan menjadi kunci untuk memperluas cakupan layanan dan perlindungan, termasuk dalam penanganan kasus-kasus di lapangan.

“Masalah ketiga adalah terkait pendataan bagi para pekerja migran di Malaysia yang belum masuk dalam sistem,” ungkap Mukhtarudin.

Di luar sektor domestik dan perkebunan, pemerintah juga mulai membuka arah penempatan ke sektor formal yang lebih profesional. Mukhtarudin menyebut peluang di bidang hospitality serta tenaga kesehatan untuk kebutuhan rumah sakit di Malaysia akan dijajaki sebagai bagian dari diversifikasi lapangan kerja. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya tawar PMI, sekaligus memastikan penempatan berbasis kompetensi.

0 Komentar