“Sampai saat ini tidak ada laporan gangguan jaringan di rumah warga di daerah yang sudah menerapkan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.
Saat ini terdapat sekitar 18 operator telekomunikasi yang memasang jaringan di Kota Cirebon, meski jumlahnya bervariasi di setiap ruas jalan. Penataan dilakukan secara terkoordinasi untuk meminimalkan potensi gangguan layanan.
Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat, Yudiana Arifin, mengatakan penataan merupakan tindak lanjut arahan walikota untuk penataan jangka pendek berupa perapihan kabel terlebih dahulu.
Baca Juga:Arkaan Sabet Medali Emas Kejuaraan Taekwondo Tingkat Provinsi JabarTempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadan, Pemkab Cirebon Siapkan Sanksi
“Hari ini kita mulai kurang lebih satu kilometer. Ke depan, setiap hari Kamis akan kita efektifkan dan seluruh operator wajib mengikuti penataan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, relokasi kabel ke bawah tanah akan melalui sejumlah tahapan administratif, termasuk penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. Infrastruktur ducting akan dibangun terlebih dahulu sebelum kabel lama dipotong dan diganti dengan jaringan baru.
“Kabel existing tidak bisa digunakan kembali. Setelah sistem bawah tanah siap, baru kabel di atas dipotong,” katanya.
Yudiana menegaskan seluruh pembiayaan relokasi dilakukan melalui skema berbagi biaya antaroperator tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini tanpa APBD, sepenuhnya tanggung jawab operator. Demi estetika dan keamanan kota, ketika ada arahan pemerintah daerah, kami wajib melaksanakan,” tegasnya.
Ia juga memastikan kabel fiber optik yang ditata tidak dialiri listrik sehingga relatif aman dibandingkan kabel listrik. Penataan dilakukan tanpa mengganggu layanan jaringan masyarakat.
Melalui program ini, Pemkot Cirebon menargetkan tidak ada lagi kabel semrawut di ruang publik, sekaligus meningkatkan keselamatan serta estetika kota secara bertahap. (abd/cep)
