INDRAMAYU – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Diana Kusumastuti melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu, belum lama ini. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi ruas Jalan Pantura Indramayu yang sebelumnya mengalami kerusakan dan berlubang.
Kedatangannya didampingi Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Ia langsung meninjau pelaksanaan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah pada ruas Lohbener–Jatibarang. Rombongan Wamen PU RI juga meninjau jembatan di wilayah Lohbener guna mengevaluasi kondisi aliran sungai sebagai bagian dari sistem drainase, serta memastikan ketahanan infrastruktur jalan.
“Peningkatan Jalan Ruas Lohbener–Jatibarang merupakan bagian dari program Inpres Jalan Daerah dengan nilai anggaran Rp29,05 miliar pada Tahun Anggaran 2025,” ujar Diana di sela kunjungannya kepada wartawan.
Baca Juga:Fasilitas Embarkasi Haji Harus Segera Dilengkapi, Ini Kata Mantan Bupati IndramayuPenyadapan Getah Pinus di Gunung Ciremai, Bupati Temui Aktivis
Ia menjelaskan, melalui program Inpres tersebut, saat ini tengah dilakukan perbaikan ruas Jalan Pantura Indramayu sepanjang 8 kilometer. Proyek tersebut dikerjakan selama 83 hari kalender di bawah tanggung jawab PPK 1.2 Jawa Barat dan BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat.
Menurut Diana, perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar, khususnya kesehatan dan transportasi. Selain itu, proyek ini juga bertujuan memperkuat konektivitas kawasan produktif serta memperlancar arus lalu lintas di Jalur Pantura.
Usai meninjau infrastruktur jalan, Wamen PU bersama Bupati Lucky Hakim melanjutkan kunjungan ke MTsN 8 Indramayu di Kecamatan Widasari. Mereka meninjau progres rehabilitasi dan renovasi madrasah dalam program Presidential Humanitarian and Technical Cooperation (PHTC) Provinsi Jawa Barat.
Program rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis dengan masa pekerjaan 201 hari kalender. Terhitung sejak 20 November 2025 hingga 17 Juni 2026, serta masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
MTsN 8 Indramayu berdiri di atas lahan seluas 7.060 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 1.959 meter persegi.
Sementara itu, Lucky Hakim menyatakan bahwa peningkatan jalan dan rehabilitasi madrasah merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Perbaikan ruas Jalan Lohbener–Jatibarang dan rehabilitasi MTsN 8 Indramayu, merupakan upaya meningkatkan konektivitas, pelayanan publik, serta kualitas pendidikan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
