PT New Hope Farm Indonesia Investasi Rp150 Miliar untuk Bangun 20 Kandang Closed House di Cihirup

Tuti Andriani
LENGKAPI IZINNYA: Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani menegaskan investor harus memenuhi persyaratan perizinan dan dokumen lingkungan sebelum pembangunan fisik dimulai. Foto: ist
0 Komentar

KUNINGAN–Pemerintah Desa Cihirup, Kecamatan Ciawigebang, menggelar sosialisasi rencana pembangunan kandang ayam modern milik PT New Hope Farm Indonesia di Blok Cibeulut. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Cihirup dan dihadiri unsur pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta manajemen perusahaan.

Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, menyampaikan bahwa proyek di Desa Cihirup merupakan pembangunan ketiga perusahaan tersebut di Kabupaten Kuningan, setelah sebelumnya hadir di Desa Cikeusik dan Panyosogan.

Menurutnya, keberlanjutan investasi ini menjadi indikator bahwa iklim investasi di Kuningan dinilai kondusif. Namun demikian, ia menegaskan seluruh tahapan harus memenuhi persyaratan perizinan dan dokumen lingkungan sebelum pembangunan fisik dimulai.

Baca Juga:Metland Hotel Cirebon Siapkan Live Turkish Coffee hingga Grand Prize Hewan KurbanUlama Cirebon: Ramadan Bulan Penuh Keutamaan dan Keberkahan

“Semua izin, termasuk dokumen lingkungan dan pengelolaan limbah, harus lengkap terlebih dahulu,” tegasnya.

General Manager PT New Hope Farm Indonesia, Wu Hui menjelaskan proyek tersebut akan membangun sekitar 20 kandang sistem closed house dengan total investasi lebih dari Rp150 miliar.

“Populasi parent stock sekitar 160.000 ekor. Ini unit breeding untuk mendukung penyediaan bibit ayam berkualitas bagi peternak kecil,” ujarnya.

Perusahaan memastikan penggunaan sistem kandang tertutup modern mampu meminimalkan dampak lingkungan seperti bau dan lalat.

Sementara itu, Camat Ciawigebang R Didin Imam Reapdiantoro mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah serta menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi.

Pemerintah daerah berharap investasi tersebut dapat membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan prinsip keberlanjutan lingkungan. (ags)

0 Komentar