Cek Layanan Adminduk di Kecamatan, Komisi I DPRD Cirebon Tegaskan Hak Warga Terlayani 

Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon
DIALOG: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tengahtani guna meninjau layanan Adminduk dan penerapan aplikasi Srikandi. FOTO : DPRD FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya, Adminduk merupakan layanan dasar pemerintah kepada masyarakat.

Demikian disampaikan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati AMd, usai melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tengahtani, belum lama ini.

Menurutnya, kunjungan bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan adminduk serta meninjau penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:Jalan Rusak di Kompleks Pemkab Cirebon Dibiarkan, Ancam Keselamatan PengendaraLebaran 1447 H Berpotensi Kembali Tidak Serempak

“Kita ingin melihat secara langsung sejauh mana pelayanan adminduk di tingkat kecamatan berjalan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan,” katanya.

Politisi PDIP itu menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan adminduk dan optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi merupakan elemen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan solutif.

“Implementasi aplikasi Srikandi harus benar-benar dipahami dan dimanfaatkan secara maksimal agar tata kelola administrasi pemerintahan semakin tertib dan profesional,” tegasnya.

Kata Rohayati, Komisi I DPRD akan terus mendorong perbaikan dan penguatan pelayanan publik, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan.

Evaluasi pelayanan Adminduk di kecamatan, kata Rohayati, dinilai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan dalam memastikan hak-hak administrasi masyarakat terpenuhi secara cepat, tepat, dan akurat.

“Evaluasi berkala ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas layanan tetap optimal, khususnya pada pelayanan pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya,” tandasnya.

Selain pelayanan Adminduk, Komisi I juga tertuju pada penerapan aplikasi Srikandi sebagai bagian dari upaya digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:PMI Indramayu Dipulangkan dari Oman, KemenP2MI Tindak Dugaan Perekrutan Ilegal Pekerja Migran Indonesia HET MinyaKita Rp15.700 Harus Dipatuhi, di Lapangan Banyak yang Dijual Rp19.000

“Aplikasi ini diharapkan mampu mendukung sistem pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan terintegrasi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi kerja aparatur serta meminimalkan risiko kehilangan dokumen administrasi,” katanya.

Sementara itu, Camat Tengahtani, Tedi Tri Susilo, mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ke kantor Kecamatan Tengahtani.

Ia menambahkan, persoalan layanan Adminduk dan penerapan aplikasi Srikandi memang perlu terus ditingkatkan dan dievaluasi untuk membuat layanan di tingkat kecamatan semakin optimal. (sam)

0 Komentar