RADARCIREBON.ID –Kekerasan bersenjata kembali mengguncang Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Pos pengamanan milik PT Kristal di Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, diserang pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIT. Insiden ini menewaskan dua orang, sementara bangunan pos beserta sejumlah fasilitas perusahaan dilaporkan terbakar.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menyampaikan duka cita atas tewasnya dua korban. Ia menjelaskan, setelah laporan diterima, personel Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Nabire segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan area, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi korban.
“Kami mengucapkan belasungkawa atas kejadian yang menimpa kedua korban. Begitu menerima laporan, Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Nabire langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban,” ujarnya kepada awak media, Senin (23/2/2026).
Baca Juga:Jalan Rusak di Kompleks Pemkab Cirebon Dibiarkan, Ancam Keselamatan PengendaraLebaran 1447 H Berpotensi Kembali Tidak Serempak
Di TKP, petugas menemukan dua jenazah dalam kondisi hangus di antara puing-puing pos pengamanan yang terbakar. Kedua korban kemudian dibawa ke RSUD Nabire untuk proses identifikasi dan autopsi. Hingga saat ini, identitas keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan medis karena kondisi tubuh mengalami luka bakar berat.
Selain korban jiwa, aparat menemukan satu kendaraan operasional perusahaan dengan empat bekas tembakan di bagian depan. Kerusakan pada radiator mesin diduga akibat proyektil. Namun, penyidik belum menemukan selongsong peluru di sekitar lokasi. Berdasarkan analisis awal, tembakan diperkirakan dilepaskan dari jarak sekitar 50 hingga 100 meter.
Dalam tahap awal penyelidikan, polisi telah memeriksa empat saksi yang merupakan pegawai perusahaan. Keterangan para saksi menyebut insiden bermula dari suara letusan tembakan, lalu terlihat sekitar tiga orang berada di area kejadian. Meski demikian, jumlah pelaku masih didalami lebih lanjut.
Terkait klaim tanggung jawab yang beredar di media sosial, Yusuf menegaskan penyidik tidak akan menyimpulkan berdasarkan informasi sepihak yang belum dapat diverifikasi. Proses penyelidikan, kata dia, dilakukan sesuai prosedur dan bertumpu pada pembuktian di lapangan.
“Kami tidak mendasarkan kesimpulan pada klaim sepihak. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan berbasis bukti,” ucapnya.
