Status Belum Jelas, Bupati Cirebon Belum Putuskan Ambil Alih Masjid Agung Sumber

Masjid Agung Sumber
BUTUH BIAYA BESAR: Masjid Agung Sumber membutuhkan biaya operasional yang cukup besar. Namun, Pemkab Cirebon sampai saat ini belum memutuskan mengambil alih pengelolaannya. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengaku, belum memutuskan mengambil alih status Masjid Agung Sumber menjadi aset pemerintah daerah. Alasannya, butuh kejelasan status kepemilikan bangunan tersebut.

“Usulan tersebut belum bisa langsung diputuskan,” kata Bupati Imron kepada Radar Cirebon, Rabu, 25, Februari 2026.

Ia menegaskan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait, khususnya bagian aset. Pemerintah perlu memastikan aspek legalitas sebelum mengambil kebijakan strategis.

Baca Juga:Hadirkan Parade Kuliner Beragam Daerah, Buka Puasa di Bentani HotelJembatan Lebakngok Diperbaiki Pekan Ini

“Saya akan tanyakan dulu ke BKAD atau Kesra. Kalau memang akan diambil alih, tentu harus melalui mekanisme dan persetujuan DPRD juga,” jelasnya.

Imron menekankan, pengambilalihan aset bukan perkara sederhana. Selain harus jelas secara administrasi dan hukum, prosesnya juga wajib melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan bersama DPRD Kabupaten Cirebon.

“Tapi secara pribadi, saya sih tidak keberatan apabila masjid beserta menaranya diambil alih pemerintah daerah,” terangnya.

Menurutnya, langkah tersebut justru bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga keberlangsungan fungsi dan perawatan ikon religius yang berada di kawasan perkantoran Pemkab Cirebon itu.

“Kalau sudah menjadi aset Pemda, tentu penganggarannya akan lebih mudah. Perawatan bisa dilakukan rutin karena sudah masuk dalam perencanaan anggaran daerah,” tuturnya.

Diakuinya, dirinya baru mengetahui tingginya beban biaya operasional yang dialami Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Sumber dari pemberitaan media. Sebelumnya, ia belum menerima laporan langsung terkait kondisi tersebut.

“Saya justru baru tahu dari media kalau biaya operasional masjid dan menaranya cukup tinggi,” paparnya.

Baca Juga:Tes Urine Dadakan di Polresta Cirebon, 200 Polisi Dites, Apa Hasilnya?Mutasi Besar-besaran di Pemkab Cirebon, Bupati Imron Minta Tancap Gas Kerja

Selain itu, Bupati Imron mengaku, belum mengetahui adanya surat dari DKM kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dalam surat tersebut, DKM mengusulkan agar kepemilikan masjid segera diambil alih Pemkab Cirebon, sehingga seluruh biaya operasional dan pemeliharaan, termasuk menara masjid, dapat ditanggung oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, beban biaya operasional Masjid Agung Sumber di pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon kian membengkak. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Sumber pun mulai kewalahan mengelola sarana tempat ibadah tersebut.

0 Komentar