Cak Imin menargetkan mulai pertengahan tahun ini, tenaga kerja terampil sudah dapat diberangkatkan secara bertahap. Dengan strategi baru ini, PMI diharapkan naik kelas menjadi tenaga profesional yang produktif dan terlindungi secara hukum.
Pada saat yang sama, kontribusi mereka terhadap ekonomi nasional diyakini semakin signifikan, tidak hanya melalui remitansi, tetapi juga transfer pengetahuan dan jejaring global yang dapat memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional. (dsw)
