Cerita Ibu-ibu Korban Investasi Bodong di Cirebon, Kini Menanti Kepastian Penanganan Polisi

Korban Investasi Bodong di Cirebon
KORBAN:  Para korban investasi bodong asal Kota/Kabupaten Cirebon menanti kepastian penanganan kasus di Polres Ciko. Foto: Ana For Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Jerat investasi bodong kembali memakan korban di wilayah Cirebon. Dengan iming-iming keuntungan fantastis hingga 100 persen, puluhan warga kini harus gigit jari. Uang mereka raib.

Laporan resmi terkait persoalan ini telah dilayangkan ke Polresta Cirebon Kota (Ciko) sejak Januari lalu. Tapi hingga akhir Februari ini, para korban belum mendapat kabar dari polisi. Mereka menyebut penanganan kasus ini masih jalan di tempat.

“Kami sudah lapor sejak 18 Januari ke Polresta Ciko, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan berarti. Kami malah sempat diarahkan untuk melapor ke polsek sesuai domisili masing-masing,” ungkap Ana Latifah Tuzzahro (24), warga Kelurahan Sumber yang diamini puluhan korban lainnya saat ditemui di kediaman salah satu korban di Kota Cirebon, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga:Prediksi Kemenhub soal Pergerakan Arus Mudik 2026, Pemudik dari Jabar Terbesar, Jateng Magnet UtamaPerkembangan Perumda BPR Bank Cirebon, Warga Ajukan Keberatan ke OJK, Kredit Macet Masuk Tahap Final

Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan para korban. Mereka khawatir pelaku bisa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti jika tidak segera ditindak secara tegas.

Ana dan para korban lainnya berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kejelasan terkait perkembangan kasusnya.

Perlu diketahui, para korban ini tergiur dengan skema pengelolaan dana investasi yang ditawarkan oleh seorang wanita berinisial H, warga Celancang, Kabupaten Cirebon.

Modusnya, korban diminta menyetor dana dengan janji pengembalian dua kali lipat hanya dalam hitungan minggu. “Sistemnya setor Rp500 ribu, kembali jadi Rp1 juta saat jatuh tempo. Awalnya terlihat lancar, tapi saat jatuh tempo besar di akhir Januari, semua macet,” ungkap Ana.

Ana menceritakan ia mulai mengikuti investasi tersebut pada 8–11 Januari 2026 setelah mendapat informasi dari kerabatnya yang juga menjadi korban. Ia memilih paket satu bulan dengan jadwal pencairan pada 19, 23, dan 28 Januari 2026.

Namun pada 18 Januari 2026, sebelum jadwal pencairan pertama, ia menerima informasi bahwa dana belum dapat dicairkan. Total dana yang disetorkannya mencapai Rp9 juta.

Jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang yang berdomisili di Kabupaten dan Kota Cirebon. Untuk kerugian sendiri diperkiran ratusan juta rupiah. “Ada 30-an orang lebih yang ketipu. Sampai ada juga yang hampir seratus juta,” pungkasnya. (*)

0 Komentar