Kekerasan di Kantor Polisi
Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban mengaku justru mengalami kekerasan di hadapan aparat hukum setempat. Saat berada di kantor polisi Liufu, korban dipukul oleh ibu mertuanya.
Puncaknya, saat korban menolak dibawa pulang, ayah dan ibu mertuanya menyeret serta memukulinya di dalam kantor polisi.
Menurut pengakuan korban, pihak polisi setempat justru memalingkan wajah dan membiarkan aksi kekerasan tersebut terjadi.
Baca Juga:Masjid Sang Cipta Rasa Geger, Ada Jamaah Meninggal saat KhutbahJenazah Tersangkut di Jembatan Sungai Suranenggala Cirebon, Ternyata Warga Setempat
Hingga saat ini, dokumen korban masih disita dan ia berada dalam kondisi terisolasi di bawah kendali keluarga tersebut di China.
Bahkan, menjadi korban kekerasan seksual yang masih terus berlangsung sampai dengan saat ini.
Vina berharap otoritas hukum di Indonesia membantu dirinya untuk kembali ke tanah air dan mengungkat sindikat perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan. (dedi haryadi)
https://www.threads.com/@radarcirebon/post/DVP4EXUEgbn?xmt=AQF0_KVC5cdD2okcp4gMAkvlAPEQXr7D0doQKFLJhQ0ZJ7NtQA5bbKGN4lrnPzVrJgXoY9FB&source_surface=35&slof=1
