“Dulunya kami juga tidak tahu sejarahnya. Tapi setelah itu ada pensiunan pegawai Disdikbud yang punya istri orang sini, setelah dilihat lihat dan diteliti, ia menyebut kalau ini bangunan cagar budaya. Mungkin setelah melihat tulisan aksara kuno yang terdapat di beberapa balok penyangganya,” jelasnya.
Kemudian, masjid ini juga mengalami beberapa kali pemugaran. Misalnya, mulai dari pembuatan teras masjid, pengerukan lantai setinggi 43 cm dan penambahan serambi di sisi timur dan utara yang merupakan penambahan ruang untuk menampung jamaah.
Kemudian penambahan fasilitas, termasuk tempat wudu, dilakukan tanpa menghilangkan struktur inti bangunan. “Pada tahun 1996 juga pernah dilakukan penggantian beberapa saka guru yang mengalami banyak kerusakan. Ya mungkin karena usianya yang sudah ratusan tahun, jadi ada beberapa yang sudah keropos. Tapi sebagian besar masih terjaga,” jelas Munija kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:Waspada! Modus Baru Pengantin Pesanan, Warga Cirebon Disekap di ChinaJalan Mulus Jelang Mudik, DPUTR Kota Cirebon Pastikan Perbaikan Segera Tuntas
Terpisah, Pamong Budaya Ahli Muda Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto, mengatakan bahwa Masjid Gamel telah tercatat sebagai cagar budaya daerah. “Masjid Gamel sudah masuk inventaris cagar budaya sehingga keberadaannya dilindungi. Nilainya bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan kebudayaan,” kata Iman.
Menurutnya, pelestarian dilakukan dengan tetap menjaga fungsi masjid sebagai tempat ibadah sekaligus mempertahankan karakter bangunan lama. Keberadaan Masjid Gamel menunjukkan peran Cirebon sebagai salah satu wilayah awal perkembangan Islam di Jawa Barat.
Pada bulan Ramadan, fungsi keagamaan dan nilai sejarah bangunan tersebut berjalan bersamaan dalam kehidupan masyarakat. “Masjid Gamel memiliki nilai penting sejarah karena berkaitan dengan proses awal perkembangan Islam di Cirebon. Selain itu ada nilai ilmu pengetahuan dari arsitektur dan inskripsi Rikasara yang sangat langka,” pungkasnya. (*)
