Menutup pernyataannya, Menag mengajak masyarakat untuk tetap konsisten menunaikan zakat sebagai kewajiban agama, sekaligus mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam secara lebih produktif, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan umat dan bangsa.(dsw)
Menag Klarifikasi soal Zakat, Ajak Penguatan Ekonomi Syariah Lewat Wakaf dan Filantropi Islam
