RADARCIREBON.ID – Kawasan perbatasan kembali menunjukkan geliat ekonomi yang kian menguat. Ratusan kilogram ikan konsumtif asal Kabupaten Kapuas Hulu berhasil diekspor ke Sarawak, Malaysia, melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) di Pos Lintas Batas Negara Badau, Rabu, 25 Februari 2026.
Sebanyak 530 kilogram (kg) ikan diberangkatkan dengan total nilai ekspor mencapai Rp85.000.000. Komoditas tersebut terdiri atas ikan betutu 20 kg, ikan jelawat 150 kg, ikan kelabau 30 kg, ikan patin atau seladang 140 kg, ikan tapah 150 kg, serta ikan tengalan 40 kg.
Sebelum dikirim ke Sarawak, seluruh komoditas terlebih dahulu menjalani pemeriksaan ketat oleh petugas Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT). Pemeriksaan meliputi verifikasi kelengkapan dokumen administrasi serta pengecekan fisik untuk memastikan ikan dalam kondisi sehat, aman dikonsumsi, dan memenuhi persyaratan karantina yang berlaku.
Baca Juga:Perkuat Kecintaan Kader terhadap Alquran di Momentum Ramadan12 Wilayah Pesisir Masuk Daftar Rawan Banjir Rob
Setelah dinyatakan layak, komoditas diberangkatkan melalui PLBN Badau. Dalam prosesnya, pihak PLBN memastikan kelancaran ekspor melalui koordinasi antarinstansi serta dukungan pelayanan kepabeanan, keimigrasian, dan karantina (CIQ) yang terintegrasi.
Kepala Satuan Pelayanan BKHIT PLBN Badau, Adrian, menyatakan bahwa ekspor komoditas perikanan ini menjadi bukti konkret peran strategis kawasan perbatasan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Ekspor komoditas perikanan ini merupakan implementasi nyata peran masyarakat dan CIQ terhadap tujuan dihadirkannya PLBN di kawasan perbatasan, yaitu untuk menggerakkan roda perekonomian. Tugas kami memastikan setiap produk yang dikirim dalam kondisi aman dan sehat melalui pemeriksaan sesuai ketentuan,” kata, kemarin (28/2/2026).
Sementara itu, Kepala PLBN Badau, Wendelinus Fanu, menegaskan komitmen untuk terus memperluas jenis komoditas yang dapat diekspor dari wilayah perbatasan. Menurutnya, strategi ekstensifikasi produk menjadi langkah penting dalam memperkuat perdagangan lintas batas.
“Ke depan, kami tidak hanya mendorong komoditas perikanan dan pertanian, tetapi juga membuka peluang bagi produk unggulan lainnya dari masyarakat perbatasan untuk difasilitasi ekspornya melalui PLBN Badau. Dengan sinergi yang solid antarinstansi CIQ, kami ingin memastikan seluruh potensi daerah yang memenuhi ketentuan dapat berkembang dan memiliki akses pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Sepanjang Januari hingga Februari 2026, total nilai ekspor ikan melalui PLBN Badau tercatat mencapai Rp907.428.000. Capaian tersebut menunjukkan tren pertumbuhan perdagangan perbatasan yang konsisten serta kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat setempat.
