RADARCIREBON.ID – Suasana ruang Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendadak sesak. Rupanya, puluhan warga Blok Jonggrang Lor, Desa/Kecamatan Plumbon tengah mengadu ke wakil rakyat, kemarin.
Mereka membawa keresahan akibat aktivitas perusahaan PT Tantra Fiber Industri. Ada udara yang mencemari dilingkungan mereka. Kesehatan warga di sekitar perusahaan pun terganggu. Tidak hanya itu, suara bising mesin produksi pun kerap menggangu.
Di hadapan manajemen PT Tantra Fiber Industri, warga meminta kejelasan sekaligus solusi atas persoalan lingkungan yang dinilai kian meresahkan.
Baca Juga:Perkuat Konservasi Mangrove Pesisir CirebonGeorge Edwin Sugiharto Panen Raya Padi
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM dihadiri langsung Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Audiensi itu diharapkan mampu menghadirkan jalan tengah atas konflik yang mencuat antara warga dan perusahaan.
Dalam forum itu, warga menyampaikan keluhan utama berupa bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi pabrik. Aroma tersebut, kerap tercium hingga ke permukiman dan mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari.
Tak hanya soal udara, warga juga menyoroti kondisi saluran irigasi di sekitar area industri yang disebut-sebut mengalami penyempitan.
Dampaknya terasa saat musim hujan tiba. Aliran air yang tak lagi lancar memicu genangan hingga banjir di lingkungan permukiman.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST pun meminta operasional PT Tantra Fiber Industri dihentikan sementara. Sebab, dinilai telah melakukan pencemaran dan mengganggu lingkungan.
Menurutnya, keputusan penghentian sementara, dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama. Waktunya sampai perusahaan memenuhi seluruh rekomendasi perbaikan.
“Kalau rekomendasi belum dijalankan, penghentian operasional berlanjut. Ini sudah menjadi kesepakatan. Tadi pihak perusahaan juga menyanggupi untuk tidak beroperasi sebelum perbaikan dilakukan,” ujar Anton, kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:Gerakan Pangan Murah, Tekan Harga RamadanAntisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan
Menurutnya, PT Tantra Fiber Industri yang bergerak di bidang pemintalan benang sintetis, itu sebenarnya telah mengantongi dokumen lingkungan seperti UKL-UPL.
Namun, hasil pengawasan dan uji laboratorium terbaru menunjukkan perlunya penambahan alat pengendali emisi, untuk menekan bau dan pencemaran udara.
DPRD meminta perusahaan segera memasang atau meningkatkan teknologi pengendalian polusi. Termasuk sistem peredam kebisingan. Perbaikan tersebut diminta mulai dilakukan secepatnya.
