Meutya menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional serta bertanggung jawab penuh menjaga keamanan ruang digital bagi masyarakat.
Langkah tegas pemerintah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Indonesia tidak ragu mengambil tindakan langsung untuk memastikan akuntabilitas hukum platform global.
Pemerintah pun secara resmi mendesak Meta untuk segera memperkuat sistem moderasi konten serta mempercepat penghapusan berbagai konten ilegal dan berbahaya di platform mereka, mulai dari judi online, disinformasi kesehatan, penipuan digital, hingga eksploitasi seksual. (dsw)
