Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh sikap dan kinerja para ASN.
“Integritas dan kedisiplinan ASN harus terus diperkuat. Jangan sampai persoalan disiplin justru menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.
Ia menambahkan, pembinaan terhadap aparatur perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kinerja pemerintahan daerah semakin optimal sekaligus mampu meningkatkan kepercayaan publik.
Baca Juga:Pesantren Al Hikmah Gelar Diklatsar BSMRAsyrof Ingatkan Pemprov Jabar Ancaman Desa Tanpa Petani
Rohayati juga menyinggung data pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang dinilai masih cukup tinggi.
“Data dari BKPSDM tahun 2025, tercatat sebanyak 234 ASN dijatuhi sanksi disiplin dari total sekitar 21.639 ASN yang bertugas di Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.
Menurut Rohayati, angka tersebut menjadi peringatan bahwa masih ada aparatur yang belum sepenuhnya menjalankan tugasnya secara maksimal sebagai pelayan masyarakat.
“Data ini menjadi cermin bahwa masih ada ASN yang mengabaikan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (sam)
