Dari sebaran wilayah, jumlah perusahaan yang dikenai sanksi paling banyak disebut berada di Sulawesi Tengah.
Namun, nilai denda terbesar dijatuhkan kepada PT BAP di Kalimantan Barat sebesar Rp2.172.000.000, disusul PT BIS di Sumatera Utara sebesar Rp972.000.000. (dsw)
