Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan dua zona baru sebagai solusi sementara agar pengelolaan sampah di Ibu Kota tetap berjalan.
“Sambil menunggu Zona 4A diselesaikan, maka Zona 3 dan dua zona baru sedang kita persiapkan untuk bersifat temporary, sementara, jadi tidak permanen,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 9 Maret 2026. (dsw)
