Owner Trusmiland Ibnu Riyanto Laporkan Kepala Desa Pamengkang ke Polres Cirebon Kota

ibnu riyanto laporkan kuwu pamengkang ke polres cirebon kota
Owner Trusmiland sekaligus CEO Trusmi Group, Ibnu Riyanto resmi membuat laporan ke Polres Cirebon Kota. Foto: Dedi Haryadi - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Owner Trusmiland sekaligus CEO Trusmi Group, Ibnu Riyanto resmi membuat laporan ke Polres Cirebon Kota.

Laporan berkaitan dengan penutupan akses truk proyek pembangunan perumahan Trusmiland Pamengkang di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Insiden itu bermula ketika kendaraan proyek yang mengangkut material pembangunan perumahan tidak diperbolehkan melintas oleh sejumlah oknum desa.

Baca Juga:Masyarakat Tak Perlu Panic Buying, Stok BBM AmanMenlu Iran Bantah Ayatollah Ali Khamenei Tewas, Araghci: Seluruh pejabat tinggi masih hidup

Pelarangan tersebut membuat Ibnu Riyanto kecewa dan memicu ketegangan yang kemudian terekam serta menyebar luas di media sosial.

Menanggapi hal itu, Ibnu Riyanto menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pemerasan yang melibatkan oknum kepala desa dan perangkat desa kepada aparat penegak hukum.

“Kami melaporkan ini bukan karena kepentingan pribadi atau mencari sensasi. Ini murni karena kami ingin ada kepastian hukum.”

“Kami juga ingin memastikan bahwa praktik-praktik seperti pemerasan atau premanisme tidak terus terjadi, karena itu sangat merugikan dunia usaha,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sebelum insiden tersebut terjadi, pihak perusahaan sebenarnya telah memenuhi berbagai kewajiban serta kesepakatan yang dibuat bersama pihak desa.

Bahkan, perusahaan telah memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar melalui berbagai bentuk kompensasi.

“Semua ada buktinya. Kami sudah pernah memberikan kompensasi, baik berupa pekerjaan proyek, uang tunai, maupun CSR seperti paving block yang nilainya cukup besar dan juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.

Baca Juga:Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dikabarkan Tewas karena Serangan Udara Amerika – IsraelMasjid Sang Cipta Rasa Geger, Ada Jamaah Meninggal saat Khutbah

Namun, menurut Ibnu, belakangan muncul permintaan untuk membuat perjanjian baru yang disertai dengan tuntutan tambahan.

Hal ini dinilai memberatkan serta berpotensi menghambat proses pembangunan proyek perumahan yang sedang berjalan.

“Kalau setiap saat harus membuat perjanjian baru dengan permintaan baru, proyek tidak akan pernah selesai. Sementara ada ratusan pekerja yang seharusnya bisa bekerja di proyek ini, akhirnya menjadi tidak bisa bekerja,” ucapnya.

Ibnu juga menekankan bahwa proyek perumahan yang sedang dibangun tersebut merupakan bagian dari upaya menyediakan hunian bagi masyarakat menengah ke bawah, sekaligus mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat.

“Kami ingin membangun dengan kualitas yang baik. Kalau ada biaya tambahan di luar perencanaan, yang dikhawatirkan justru berdampak pada kualitas proyek atau membebani konsumen. Itu yang ingin kami hindari,”tuturnya.

0 Komentar