Jadi Tuan Rumah Lokakarya Nasional, Pemkab Cirebon Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

pekerja migrant
LOKAKARYA: Disnaker Kabupaten Cirebon menggelar lokakarya konsolidasi nasional penguatan keberlanjutan pusat sumber daya dan layanan terpadu untuk pelindungan pekerja migrant, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah percontohan dalam penguatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang responsif gender.

Hal ini ditandai dengan digelarnya lokakarya konsolidasi nasional penguatan keberlanjutan pusat sumber daya dan layanan terpadu untuk pelindungan pekerja migran (Migrant Resource Center/MRC) di Kantor LTSA Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Kabupaten Cirebon, Rabu (11/3).

Kegiatan tersebut dibuka bersama oleh Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), Rinardi Rusman, serta Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste.

Baca Juga:Indosat Pastikan Jaringan Andal Selama Ramadan dan Idul FitriWajah Baru Pelabuhan Cirebon, Tingkatkan Pelayanan dan Tata Kelola Kawasan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendriyanto SSTP MSi menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UUPPMI).

Menurutnya, melalui lokakarya ini diharapkan ada pengarusutamaan isu perlindungan pekerja migran dalam rencana pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara kebijakan nasional dengan implementasi di tingkat kabupaten hingga desa.

“Kerja sama dan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program perlindungan pekerja migran,” ujar Novi.

Dijelaskannya, lokakarya ini merupakan bagian dari program penguatan tata kelola migrasi kerja dan pengembangan Migrant Worker Resource Center (MRC).

Program tersebut merupakan kolaborasi multipihak yang melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Women Crisis Center Mawar Balqis, serta Serikat Buruh Migran Indonesia.

“Melalui kolaborasi tersebut, berbagai pihak berupaya menghadirkan layanan bagi pekerja migran yang berkualitas, mudah diakses, terpadu, responsif gender, serta berbasis pada prinsip hak asasi manusia,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan SSTP MSi menjelaskan, Kabupaten Cirebon dinilai telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan pekerja migran.

Baca Juga:Beli Mobil Dapat Hadiah UmrahDugaan Kekerasan Seksual, Mantan Pelatih Pelatnas Dilaporkan

Hal itu terlihat dari upaya pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan menjadi praktik nyata melalui tata kelola yang terpadu dan kolaboratif.

“Kolaborasi antara pemerintah, pusat krisis perempuan, serta serikat buruh migran menjadi kunci penting dalam memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi pekerja migran, khususnya perempuan,” katanya.

0 Komentar