Pemkab Cirebon Berhasil Pulangkan Korban Dugaan TPPO dari China

korban TPPO
KAWAL PEMULIHAN KORBAN: Tim dari DPPKBP3A Kabupaten Cirebon turut menjemput Vina yang merupakan korban TPPO dari China di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (6/3). Korban kemudian diantar ke rumah aman untuk menjalani pemulihan medis dan pemeriksaan kesehatan. FOTO: DOK/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil memulangkan Vina, perempuan asal Kabupaten Cirebon yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Proses pemulangan tersebut difasilitasi melalui koordinasi berbagai pihak, termasuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon.

Vina tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (6/3) sekitar pukul 13.55 WIB. Tim dari DPPKBP3A Kabupaten Cirebon turut menjemput korban bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Provinsi Jawa Barat serta Polda Jawa Barat.

Keluarga korban juga hadir dalam proses penjemputan tersebut.

Baca Juga:Imigrasi Tangkap Tiga WNA19 Posko Kesehatan Disiagakan di Jalur Mudik, Libatkan 1.202 Tenaga Medis dari Dinkes

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video pengakuan Vina beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Vina mengaku menjadi korban dugaan TPPO di China dan memohon bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan berbagai pihak terkait untuk memastikan keselamatan korban sekaligus mempercepat proses pemulangannya.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, pihaknya sejak awal terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga korban berhasil dipulangkan ke tanah air.

“Setelah tiba di Indonesia, Vina langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat,” ujar Indra.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban benar-benar pulih setelah mengalami dugaan tindak perdagangan orang.

Selain penanganan terhadap korban, proses hukum juga akan terus berjalan. Polda Jawa Barat saat ini tengah menindaklanjuti kasus tersebut melalui penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan informasi awal, modus yang digunakan pelaku diduga dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan ke luar negeri.

Baca Juga:Dishub Kabupaten Cirebon Ramp Check Armada Bus Jelang MudikBupati Cirebon Apresiasi Jembatan Gantung Babakan, Akses Warga dan Pelajar Lebih Aman

Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan akan terus mengawal proses pemulihan korban sekaligus mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku TPPO hingga tuntas. (den/adv)

0 Komentar