ASN Eselon II Kota Cirebon Dilarang Mudik

ASN di Cirebon: Dilarang Mudik, Tak Ada WFA
Effendi Edo, Walikota Cirebon juga menegaskan bahwa selama masa angkutan Lebaran, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon diharapkan tidak bepergian ke luar kota dan tetap berada di Cirebon. Foto: Ist.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II Pemerintah Kota Cirebon dilarang mudik atau pergi keluar kota selama masa angkutan lebaran.

Walikota Cirebon, Effendi Edo mengungkapkan, ASN Eselon II diminta memperhatikan kondisi kota tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pemudik yang melintasi atau singgah di Kota Cirebon.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah pengaturan cuti pegawai. Perangkat daerah diminta mengatur cuti Idul Fitri secara disiplin dengan memastikan pembagian personel tetap tersedia untuk menjalankan pelayanan publik.

Baca Juga:Harga Bumbu Dapur di Pasar Tradisional Menjelang Lebaran Merangkak Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp120 RibuVolume Kendaraan Mulai Naik, Pemerintah Berharap Pergerakan Pemudik Tak Menumpuk di Hari Tertentu

Selain itu, walikota menekankan agar kondisi kantor tetap tertib, bersih, dan terjaga selama masa libur, sehingga lingkungan kerja tetap representatif dan siap digunakan kembali setelah masa cuti berakhir.

Walikota juga menegaskan bahwa selama masa angkutan Lebaran, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon diharapkan tidak bepergian ke luar kota dan tetap berada di Cirebon untuk mendukung pelayanan serta kesiapan pemerintah daerah dalam menerima tamu maupun aktivitas masyarakat selama momentum Lebaran.

Selain kesiapan aparatur, Pemkot Cirebon juga tengah melakukan penataan kabel utilitas di sejumlah ruas jalan dengan melibatkan para penyedia layanan (provider). Penataan ini ditargetkan dapat memberikan wajah kota yang lebih rapi dan tertata menjelang Lebaran.

Di sektor infrastruktur dan kebersihan, Pemerintah Kota Cirebon memfokuskan pembersihan kanstin dan lingkungan kota, khususnya di kawasan Alun-Alun hingga Kejaksaan. Selain itu, perbaikan jalan berlubang juga menjadi prioritas dengan target penyelesaian H-2 sebelum Lebaran, sehingga tidak mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat maupun para pemudik.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Cirebon berharap kota dalam kondisi siap, tertib, bersih, dan nyaman dalam menyambut meningkatnya aktivitas masyarakat selama momentum Lebaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno AP membenarkan selama libu lebaran jajaran Eselon II dilarang mudik ke luar Kota. “Iya benar, harus stay di Cirebon, tidak boleh keluar kota,” kata Budi.

Sesuai instruksi walikota, lanjut Budi, pejabat Eselon II harus tetap siaga untuk mempersiapkan penerimaan tamu yang mudik dan transit. Kalau akan mengambil cuti, bisa dilakukan setelah cuti bersama. “Ini berlaku untuk pimpinan (Eselon II) saja,” imbuhnya.

0 Komentar