“Mudah-mudahan dengan adanya teladan membayar zakat ini, harapan kami bisa memutus mata rantai permasalahan kemiskinan yang ada di Kota Cirebon,” kata Hamdan.
Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya pengajuan proposal bantuan ke Baznas setiap memasuki bulan Ramadan. Fenomena ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat, mulai dari kelompok pengajian hingga pembinaan lansia, yang semuanya memerlukan dukungan finansial.
Menanggapi hal tersebut, Baznas Kota Cirebon berkomitmen untuk mempermudah pelayanan sesuai dengan prinsip syariat, “Yassiru wala tu’assiru, wa basyiru wala tunaffiru” (permudahlah dan jangan dipersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang menjauh).
Baca Juga:SDN Kebon Baru 4 Berbagi SembakoSkenario Hadapi Harga Minyak Dunia, Terburuk, Ambil Langkah Penyesuaian Fiskal Hingga Efisiensi Belanja Negara
“Berikanlah kemudahan, jangan kamu mempersulit. Ini moto kami di Baznas, semuanya dilayani,” tandasnya.
Selain kemudahan pelayanan, kata Hamdan, Baznas juga menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Seluruh laporan keuangan Baznas Kota Cirebon telah melalui proses audit dari pusat guna memastikan pengelolaan yang amanah dan profesional.
“Baznas itu harus syar’i, harus amanah, dan selalu berpedoman pada NKRI. Kami menerima zakat fitrah, zakat maal, dan zakat lainnya dengan sepenuh hati demi kemaslahatan masyarakat Kota Cirebon,” pungkasnya. (abd)
