Di Gegesik Ada Pabrik Uang Palsu, Dibongkar Polresta Cirebon

Pabrik Upal di Gegesik Digerebek
UNGKAP UPAL: Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama (dua dari kiri) memimpin konferensi pers terkait pengungkapan uang palsu, kemarin. Foto: Khoirul Anwarudin/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pembuatan uang palsu (upal) di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Polisi meringkus tersangka inisial S, warga setempat. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat melakukan aktivitas pencetakan uang palsu di rumahnya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan pihaknya melakukan penyergapan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan uang palsu di rumah S.

Baca Juga:Petugas KAI Kini Sibuk di Jalur Mudik 2026, Ritme Kerja Berubah, Satu Shift Awasi 65 Kereta ApiBesok Mulai Puncak Mudik, Kapolda Jabar: Akan Diberlakukan Beberapa Rekayasa Lalin

Imara mengatakan pengungkapan kasus ini sangat penting, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri ketika kebutuhan uang rupiah baru di masyarakat meningkat tajam.

“Momentum menjelang Lebaran biasanya diikuti meningkatnya kebutuhan uang baru di masyarakat, terutama untuk tradisi penukaran uang. Situasi ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu,” kata Imara saat konferensi pers.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan uang palsu. Di antaranya 607 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang sudah dicetak dan dipotong, serta 100 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum digunting.

Petugas juga menemukan satu dus kertas uang palsu yang baru tercetak pada satu sisi, serta 52 rim kertas yang diduga akan digunakan untuk mencetak uang palsu. Satu rim sendiri diketahui berisi 500 lembar kertas.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu. Seperti satu unit laptop, satu unit layar elektronik, satu unit handphone, satu unit printer, mesin hologram offset, mesin pencetak uang, mesin penghitung uang, alat pengikat uang, alat infrared, serta satu gulung pita emas.

Imara menjelaskan, apabila seluruh bahan tersebut berhasil dicetak dan diedarkan, potensi nilai uang palsu yang beredar di masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp12 miliar.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah, baik di Provinsi Jawa Barat maupun luar daerah hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga:Musim Mudik Sewa Mobil Meningkat Tajam, 8.664 Unit Sold Out Bisnis Rental Mobil di CiayumajakuningASN Eselon II Kota Cirebon Dilarang Mudik

Beruntung, seluruh uang palsu yang diproduksi tersebut belum sempat beredar di masyarakat sehingga potensi kerugian dalam jumlah besar dapat dicegah.

0 Komentar