RADARCIREBON.ID – Rencana pemerintah menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi para ASN demi menghemat energi akibat konflik Timur Tengah menuai sorotan dari DPR RI. Kebijakan ini harus dimatangkan, terutama dari sisi pengawasan internal. Jangan sampai WFH justru dimanfaatkan para ASN untuk jalan-jalan sehingga tujuannya tak tercapai.
Hal itu seperti dikemukakan Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus. Ia menyoroti sisi pengawasan internal dan penerapan teknologi demi mengefektifkan penerapan kerja dari rumah bagi ASN. “Efektif atau tak efektif WFH ini sangat tergantung pada ada tidaknya mekanisme pengawasan internal dan teknologi,” kata Deddy, Kamis (26/3/2026).
Legislator Fraksi PDIP itu menyebut tanpa pengawasan dan penerapan teknologi membuat kebijakan WFH tak mencapai tujuan, yakni efektivitas kerja dan efisiensi energi. Deddy menilai setiap ASN yang WFH harus memiliki teknologi untuk kepentingan pengawasan selama jam kerja. “Setiap ASN yang melakukan WFH harus terhubung melalui komputer selama jam kerja agar dapat diawasi dan produktifitas kerja tidak terganggu,” ujarnya.
Baca Juga:13 ASN Kabupaten Cirebon Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja, Siap Kena SanksiOperasi Ketupat 2026 Berakhir, Tak Ada Lagi One Way, Tol Trans Jawa Kembali Normal
Namun, Ketua DPP PDIP itu mempertanyakan kemungkinan seluruh ASN memiliki komputer dan jaringan internet selama WFH di jam kerja. Menurut Deddy, tanpa komputer dan jaringan internet, membuat pengawasan ASN selama WFH sulit dilakukan.
Dia menyebut ASN bisa saja jalan-jalan ketika WFH di jam kerja yang akhirnya menyumbang konsumsi bahan bakar minyak (BBM). “Bagaimana memastikan ASN bekerja dan bukannya jalan-jalan yang akhirnya tidak menyumbang terhadap upaya menekan konsumsi BBM,” ujar dia.
Terlepas dari mekanisme pengawasan internal, Deddy menekankan penerapan WFH bagi ASN tidak terkait langsung dengan fungsi pelayanan publik. Menurut dia, dalam menentukan ASN atau jenis pekerjaan yang diperbolehkan WFH, sebaiknya diserahkan pada instansi masing-masing.
“Hal ini untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan pelayanan esensial bagi masyarakat umum dan mereka yang berkepentingan terhadap pelayanan instansi pemerintahan,” kata dia kepada JPNN (Radar Cirebon Group).
TERAPKAN PADA HARI RABU
Sorotan juga datang dari Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Ahmad Irawan. Ia pun menyarankan agar pemerintah menetapkan WFH dilakukan setiap hari Rabu.
