WFH Rawan Melenceng, DPR Khawatir Malah Dimanfaatkan ASN untuk Jalan-jalan

rencana penerapan wfh
Rencana pemerintah menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi para ASN demi menghemat energi akibat konflik Timur Tengah menuai sorotan dari DPR RI. Ilustrasi-Eep
0 Komentar

Hal itu, kata dia, untuk menghindari anggapan libur panjang jika WFH diterapkan setiap Jumat. “Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari itu digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur Panjang,” kata Irawan.

Dia menuturkan, WFH pada Jumat juga berpotensi menyimpang dari tujuan penghematan BBM. Karena bisa saja WFH itu dimaknai sebagai libur panjang. Karena itu, dia menilai Rabu adalah hari yang cocok untuk menetapkan WFH bagi ASN, bahkan pegawai swasta. Sebab, lanjutnya, hari tersebut berada di tengah pekan.

Jika WFH diterapkan pada Senin maka momen itu sama saja akan dianggap sebagai libur panjang. Sedangkan jika hari Kamis, berpotensi akan mengambil cuti pada Jumat. Ahmad mengaku kebijakan WFH ini sangat positif untuk pengurangan konsumsi energi. “Namun, kebijakan WFH juga perlu paralel dengan penyediaan logistik hingga bahan pokok bagi warga secara bijak,” imbuhnya.

Baca Juga:13 ASN Kabupaten Cirebon Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja, Siap Kena SanksiOperasi Ketupat 2026 Berakhir, Tak Ada Lagi One Way, Tol Trans Jawa Kembali Normal

Perlu diketahui, rencana WFH ini telah dibahas saat rapat para menteri terkait dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026). “Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” kata Menko Perekoniman Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers usai rapat tersebut.

Pemerintah, kata Airlangga, tengah mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan ini. Penerapan WFH diharapkan tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi juga dapat diadopsi oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.

Rencana implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Namun demikian, lanjut Airlangga, waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut. “Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang,” ucapnya.

Pada konferensi pers itu, Airlangga juga mengatakan pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika global, termasuk kenaikan harga energi dan komoditas. “Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dan dengan efisiensi berbagai K/L itu defisit 3 persen bisa dijaga,” ujar Airlangga.

0 Komentar