Pada kesempatan itu, Meutya Hafid menegaskan bahwa implementasi PP Tunas menjadi bagian dari gerakan nasional untuk melindungi anak Indonesia di ruang digital. “Implementasi PP Tunas memerlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan upaya pelindungan anak di ruang digital, sesuai dengan semangat dari Bapak Presiden, bisa dijalankan dengan lebih efektif,” kata Meutya.
Ia mengatakan PP Tunas berlaku efektif pada 28 Maret 2026, satu tahun sejak ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025. Menurut Meutya, implementasi regulasi ini menjadi langkah penting untuk melindungi anak di ruang digital yang terus berkembang pesat. “Indonesia menjadi negara pertama dengan skala yang sangat besar dalam menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital dengan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun,” jelasnya.
Masih pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam implementasi PP Tuntas. Kata Tito, Kemendagri akan memastikan program pelindungan anak dari dampak negatif ruang digital masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga:Menhaj Tekankan Layanan Haji Berbasis JamaahWFH Rawan Melenceng, DPR Khawatir Malah Dimanfaatkan ASN untuk Jalan-jalan
“Dengan 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, pelibatan pemerintah daerah menjadi keharusan. Program ini perlu masuk dalam perencanaan daerah, baik RPJMD, rencana strategis, maupun APBD,” ujar Tito.
Dukungan juga datang dari sektor Pendidikan, disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Ia mengatakan sekolah mulai menerapkan pendekatan pembatasan penggunaan gawai melalui konsep 3S. “Kami terapkan prinsip screen time untuk membatasi penggunaan gawai, screen break untuk membiasakan anak beristirahat dari layar, dan screen zone untuk mengatur area di sekolah yang boleh atau tidak boleh menggunakan gawai,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi menilai pembatasan penggunaan gawai perlu diimbangi dengan kegiatan alternatif bagi anak. “Anak-anak tidak bisa hanya dilarang pakai gadget. Mereka perlu diberikan alternatif aktivitas, termasuk permainan tradisional yang membangun karakter seperti kerja sama dan kejujuran,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak semua pihak mendukung implementasi PP Tunas untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia. “Alhamdulillah PP ini mendapat perhatian dan dukungan dari masyarakat, khususnya para orang tua. Kami memohon kerja sama dari seluruh masyarakat, orang tua, anak-anak, dan rekan-rekan pers untuk memastikan agar regulasi ini dapat berjalan dengan maksimal dan berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia,” kata Seskab Teddy.
